November 1, 2024

Mark Zuckerberg (F: insider.com)

OIKETAI – Dewan direksi Instagram dan induk Facebook Meta pada Senin (20/3) malam lalu telah digugat atas tuduhan mengabaikan perdagangan seks dan manusia.

Dalam gugatan, kepala sekaligus pemegang saham dan pengendali Meta Mark Zuckerberg lantas dituntut untuk melakukan reformasi dan membayar ganti rugi.

“Anggota dewan Meta dan eksekutif senior menutup mata terhadap perdagangan seks atau manusia,” tulis gugatan yang diajukan di Pengadilan Kanselir, negara bagian Delaware Amerika Serikat.

“Eksploitasi seksual anak, dan perilaku predator lainnya yang terjadi di platform online Meta,” lanjut isi gugatan tersebut.

Juru Bicara Meta Andy Stone lantas menampik gugatan tersebut. Ia menyebut pihaknya telah melarang semua hal yang dituduhkan kepada Meta.

“Kami melarang eksploitasi manusia dan eksploitasi seksual anak dengan tegas. Klaim dalam gugatan itu salah mengartikan upaya kami untuk memerangi aktivitas semacam ini,” ujar Andy menjawab pertanyaan AFP.

Gugatan pada Zuckerberg dan pejabat tinggi Meta ini dilayangkan Lembaga Sistem Pensiun Negara Bagian Rhode Island, Dana Global Inti Grosir Manajemen Investasi Kiwi, dan Dana Pensiun Teamsters.

Meta sebelumnya sudah menghadapi banyak tuntutan hukum dengan berbagai jenis gugatan, termasuk terkait layanan jejaring sosialnya yang diduga berbahaya bagi kesehatan mental pengguna muda.

Meski memiliki tim, kebijakan, kemitraan, dan perangkat lunak yang dikhususkan untuk menggagalkan penyalahgunaan platformnya untuk kegiatan kriminal, raksasa teknologi tersebut mendapat tekanan yang meningkat dari pengambil kebijakan sejak 2021.

Saat itu, Mantan Insinyur Facebook Frances Haugen membocorkan dokumen yang menunjukkan Meta mengutamakan keuntungan daripada keselamatan. DO/cnn