November 1, 2024

Syukur Achmad, Sekretaris PP Serikat Pekerja TKBM Pelabuhan Indonesia. (F: dok. pribadi)

JAKARTA – Serikat Pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat Indonesia (SPTKBMI) menggelar acara diskusi dengan mengangkat tema “Ratifikasi Konvensi ILO 137-1973 dan Pertarungan Nasib Buruh Pelabuhan” pada Kamis (24/3). Hadir sebagai pemapar makalah dalam diskusi tersebut, bung Syukur Achmad Al Bantani selaku Sekjen PP SPTKBMI.

Bung Syukur Achmad yang juga penggagas acara mengatakan, diskusi tersebut dibuat sebagai langkah awal untuk membangun gerakan percepatan menuju ratifikasi Konvensi ILO 137-1973.  Ia menilai sudah saatnya Indonesia meratifikasi Konvensi ILO 137 Tahun 1973 terkait pekerja pelabuhan.

“Urgensi meratifikasi Konvensi ILO 137 ini untuk menyikapi  perubahan-perubahan besar yang terjadi di pelabuhan mulai dari regulasi, teknis, manajemen, sistem penanganan kargo dan lain-lain berpengaruh besar terhadap pekerja pelabuhan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bung Syukur mengatakan, pihaknya akan segera mendesak Pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 137 ini agar lahirnya Peraturan perundang-undangan yang jelas dan tegas terkait pekerja pelabuhan. DO/r