February 10, 2025
1

Ilustrasi.(SHUTTERSTOCK)

Oleh Agoes S. Alam

Menjamurnya kawasan industri yang berdiri di sepanjang bibir pantai Kota Dumai khususnya di Kecamatan Sungai Sembilan sebagai pusat perkembangan industri hilir produk kelapa sawit terbesar di Indonesia, adalah fakta makin pesatnya pertumbuhan ekonomi di wilayah ini. 

Kedalaman laut di bibir pantai di Kecamatan Sungai Sembilan ini juga menjadi faktor penting dalam mendukung investasi dan memberikan  keuntungan besar untuk investasi pelabuhan tanpa harus mengeruk pelabuhan dan membuat trestel yang panjang, mother vessel dengan mudahnya bersandar di dermaga.

Saat ini, Kecamatan Sungai Sembilan menjadi destinasi  subur  investasi kawasan industri yang memproduksi Crude Palm Oil [CPO] dan turunannya. Tidak disangka lagi dampak dari itu semua adalah bermunculan berdirinya Terminal Khusus [Tersus] dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri [TUKS] perusahaan raksasa di Kecamatan Sungai Sembilan.

Arus lalu lintas kapal sekelas mother vessel lalu lalang di selat Rupat membawa hasil produksi tujuan ekspor tidak kurang dari 1.500 kapal setiap bulannya olah gerak di Tersus dan TUKS di wilayah tersebut.

Perkembangan industri di wilayah ini tentunya sudah dipastikan membawa berkah bagi masyarakat kota Dumai khususnya masyarakat Kecamatan Sungai Sembilan.

Bagaimana tidak, tanah di Kecamatan ini memiliki nilai jual yang fantastis, membuat para mafia tanah  ngiler [bernafsu] untuk menguasai tanah-tanah yang ada di kecamatan tersebut terutama tanah yang sudah dipeta akan diganti rugi oleh pihak investor yang akan mendirikan Tersus dan TUKS.

Di sisi negatif [gelap] dampak keberkahan ini tidak menjadi milik masyarakat korban mafia tanah dan hukum. Justru menjadi bencana bagi mereka.

Bagaimana tidak, berpuluh tahun mereka memiliki tanah jauh sebelum perkembangan Tersus dan TUKS itu ada, tanah yang dulunya tak bernilai sekarang bernilai jual tinggi  tiba-tiba mereka dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan menggunakan surat palsu oleh oknum yang diduga kuat mafia tanah.

Tentu saja masyarakat yang tak mengerti apa-apa terkejut dan tidak mempunyai kemampuan untuk berhadapan dengan mafia tanah yang diduga telah berkolaborasi dengan oknum aparat  pemerintahan setempat dan memainkan modalnya mengurus dan memuluskan surat kepemilikan tanah baru yang dibuat secara administratif seolah-olah benar, padahal itu hanya modus yang menyembunyikan perbuatan yang sebenarnya merampok tanah milik masyarakat.

Modus seperti ini sudah beberapa kali terlihat bermain di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan. Namun kekuatan masyarakat untuk melawan belum juga terlihat sehingga oknum mafia tanah semakin merajalela dan menganggap perbuatan mereka tak ada yang berani melawannya.

Oleh karena itu, kita harus mendukung dan mendesak aparat penegak hukum di Kota Dumai untuk segera memberantas mafia tanah dan membangun keberanian masyarakat untuk melawan oknum mafia tanah dan melaporkannya ke penegak hukum baik di daerah maupun di pusat untuk setiap aksi yang mereka lakukan. (*)