February 10, 2025
Agoes ok punya

PEKANBARU Oiketai – Sebuah diskusi publik yang menarik berjudul “Alur Pelayaran Internasional Mother Vessel Shortcut vs Eksploitasi Pasir Laut: Mengapa dan di Mana Negara?” digelar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Riau, Jum’at (12/11/2023).

Acara ini menghadirkan pembicara Agoes Budianto, dalam kapasitas sebagai Pengurus DPP Pusat Kajian Potensi Ekonomi Laut dan Pelabuhan Indonesia, sementara Dekan FISIP Universitas Riau, Dr.Meyzi Heriyanto, S. Sos., M.Si bertindak selaku penanggap.

Dalam forum diskusi yang dipandu dosen Hubungan Internasional FISIP UNRI, Ahmad Jamaan, S.I.P, M. Agus menyebut, isu mengenai Alur Pelayaran Mother Vessel Shortcut dan potensi eksploitasi pasir laut pertama kali muncul pada tahun 1958, saat ekspor minyak mentah dari Pelabuhan minyak PT. Caltex Pacific Indonesia di Dumai mulai dilayani oleh kapal-kapal Mother Vessel berukuran besar. Meskipun telah menjadi perbincangan di kalangan pelaku usaha kapal dan otoritas pelabuhan, menurut Agoes, minimnya penelitian akademis membuat literatur terkait isu ini masih terbatas.

Diskusi lebih lanjut mengungkapkan bahwa jika Shortcut Alur pelayaran dikelola secara profesional oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP), dapat membawa dampak positif dalam pengurangan Cost Logistic Operational bagi Pelaku Usaha Kapal Besar atau Mother Vessel. Namun, potensi ekonomi ini belum sepenuhnya tergarap. Data dari Kantor KSOP Kelas I Dumai menunjukkan bahwa setiap bulannya ada rata-rata 1.500–1.700 Mother Vessel yang melewati Selat Rupat dari Pantai Timur Sumatera menuju Dumai.

Agoes menyoroti bahwa Alur Pelayaran Internasional Mother Vessel Shortcut dapat meningkatkan penerimaan daerah dan negara. Setiap kapal Mother Vessel yang menggunakan alur ini akan dikenakan biaya per Gross Tonnage (GT) dalam US Dollar. Selain itu, potensi ekonomi lainnya melibatkan penambangan pasir sebagai dampak dari pengerukan alur pelayaran shortcut, namun perlu diingat bahwa aspek lingkungan perlu menjadi fokus pengkajian.

Selanjutnya Agoes menjelaskan bahwa pengusaha kapal dan shipper juga akan mendapatkan manfaat signifikan, termasuk efisiensi waktu 5–6 jam, waktu sampai tujuan yang lebih cepat, serta pengurangan Cost Logistic Operational kapal.

Diskusi mencuatkan hipotesis sementara bahwa negara belum melakukan penelitian komprehensif melibatkan akademisi, dan kekurangan regulasi menjadi kendala. Dengan potensi ekonomi yang belum sepenuhnya tergarap, penting bagi negara untuk menjadi regulator dalam mengatur Tata Kelola Alur Pelayaran Internasional Mother Vessel Shortcut dan melakukan pengawasan terhadap eksploitasi pasir laut untuk mencegah kerusakan lingkungan.

Di akhir diskusi, harapan disampaikan kepada Universitas Riau untuk menjadi “efek getar” dalam mendukung Pemerintah dalam mewujudkan potensi ini. Kajian yang lebih mendalam diharapkan dapat membantu memecahkan permasalahan ini dan membawa dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat. RO/r