DUMAI Oiketai – Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Hotel Superstar, Dumai pada Kamis malam (9/5/2024) menyimpulkan bahwa peluang untuk meraih Participating Interest (PI) bagi Kota Dumai hanya tinggal menyusun logika dan dasar argumentasinya untuk dipaparkan kepada Gubernur Riau.
Dumai tercatat telah berhasil memanfaatkan celah Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar 1 persen yang awalnya tidak terbaca oleh banyak orang. Kini peluang lanjutan adalah dana PI sebesar 10 persen yang harus turun ke Dumai, kota yang memiliki peran paling strategis dan terminal akhir bagi alur eksplorasi dan eksploitasi Migas Riau.
Keynote Speaker pada FGD ini, Prof. DR. Eng. IR. Muslim, ST, MT, IPU menerangkan bahwa ketika DBH harus dibagi secara proporsional antara daerah penghasil dan bukan penghasil, maka PI juga harus mendapat perlakuan yang sama, karena sudah ada regulasinya yakni Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.
Lulusan S3, Energy and Mineral Resources Engineering Departement Sejong University, Korea Selatan tersebut mengutarakan, oil and gas company seperti Pertamina Rokan Hulu wajib menawarkan PI maksimal 10% ke BUMD dan jika BUMD tidak berminat tawaran berikutnya diberikan ke BUMN
Dijelaskan, Riau Petroleum yang sahamnya sebagian besar dimiliki Pemerintah Provinsi Riau telah memperoleh dana PI sebesar Rp 3,5 triliun dari Pertamina Hulu Rokan. “Kuncinya ada di Provinsi Riau, ini harus kita jemput karena ada hak kita di sana, tinggal bagaimana menyusun logikanya, harus jelas dasarnya, karena memindahkan uang dari kantong orang lain itu tidak mudah,” tegasnya.
Jika PI telah berhasil diraih, harus dimanfaatkan dengan tepat secara business to business melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah dibentuk. “Jadi jangan sampai dana ini dipakai untuk menutup defisit APBD, namun digunakan untuk pengembangan bisnis di sektor hilir,” jelasnya, sambil menyebutkan bahwa Rp 800 miliar dana PI 2023, hanya untuk menutup defisit APBD Provinsi Riau.
Potensi Migas untuk masa depan Riau menurut Prof. Muslim masih sangat besar, karena secara teknologi dan logika, minyak dan gas itu tak pernah habis. Apalagi setelah ditemukannya potensi minyak non konvensional di wilayah Cekungan Sumatera, dari 100 titik eksplorasi di seluruh Indonesia. “Ini harus menjadi perhatian kita semua, eksekutif, legislatif, dan organisasi penggerak perlu bersinergi. Ini untuk masa depan Riau dan Dumai khususnya,” jelasnya.
Agoes S. Alam selaku Ketua Tim Perjuangan DBH Migas Kota Dumai dalam diskusi yang dipandu Hernata Simanjuntak tersebut, memaparkan tentang landasan pemikiran yang mengantarkan Kota Dumai berhasil mendapatkan DBH Migas.
Menurutnya, Dumai bukan semata daerah non penghasil dalam peta sempadan semata, tapi wilayah ini secara historis adalah pelaku utama dalam rangkaian eksplorasi dan ekspolitasi Migas Riau. “Dumai memang tidak punya wellhead atau pompa angguk, tapi kita punya oil wharf dan pengukuran uang negara melalui lifting, di Dumai juga ada oil tank storage berukuran raksasa. Bahkan lebih banyak fasilitas Migas di Dumai dari pada di daerah eksplorasi dan eksploitasi itu,” tuturnya.
Peluang ini, kata Agoes harus diraih, dan semua stakeholders harus bergerak bersama, sehingga tidak terkesan pasif, namun tiba-tiba merasa jadi pahlawan ketika hal itu sudah diperoleh. “Mereka jangan diam saja, sama diamnya ketika DBH itu sudah kita dapatkan, diam untuk menjelaskan kemana saja dana tersebut telah digunakan,” tandasnya. RO-r